Selasa, 23 Desember 2014

URAIAN TUGAS PETUGAS UPT PUSKESMAS SIDOHARJO KECAMATAN PENAWARTAMA KAB.TL. BAWANG


Kepala Puskesmas, (Hi. Erna kumala hasan AMd.Kep) mempunyai tugas :
1.   Merumuskan program kerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi UPT Puskesmas.
2.   Menentukan sasaran dan tujuan UPT Puskesmas sesuai program kerja yang telah ditetapkan
3.   Membagi tugas pekerjaan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
4.   Memonitor dan mengevaluasi kinerja UPT Puskesmas.
5.   Memberikan arahan bahan petunjuk teknis secara jelas mengenai tugas yang akan dilaksanakan oleh bawahan.
6.   Memeriksa hasil pelaksanaan tugas agar dapat diperoleh hasil kerja yang tepat dan akurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
7.   Melaksanakan penyelenggaraan ketatausahaan UPT Puskesmas
8.   Melaksanakan pengelolaan operasional teknis dan pembinaan upaya peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pelayanan khusus dan kefarmasian
9.   Melaksanakan pengendalian operasional dan pembinaan pengamanan wabah penyakit, pencegahan penyakit dan pemberantasan penyakit
10. Melaksanakan operasional penyehatan dan kebersihan tempat umum, pengawasan kualitas air dan lingkungan, penyehatan lingkungan serta penyehatan makanan
dan minuman
11. Melaksanakan pengelolaan pelayanan medis keluarga berencana, gizi, kesehatan ibu dan anak serta kesehatan usia lanjut
12. Melaksanakan pengelolaan penyuluhan usaha kesehatan institusi, peran serta masyarakat, sarana dan metoda serta penyebarluasan informasi kesehatan
13. Melaksanakan pengelolaan pengobatan rawat jalan umum, gigi dan mulut
14. Melaksanakan pengelolaan kegiatan laboratorium, kefarmasian dan alat kesehatan
15. Melaksanakan pengelolaan imunisasi, pengamatan penyakit dan pembinaan kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB)
16. Melaksanakan pengelolaan perawatan kesehatan masyarakat
17. Melaksanakan pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
18. Melaksanakan koordinasi dengan kecamatan sebagai wilayah kerja UPT
19. Melaksanakan upaya pemberdayaan, menumbuhkan prakarsa, kreativitas, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dibidang kesehatan
20. Mengkaji alternatif pemecahan masalah atas konsep naskah dinas yang berkaiatan dengan pelaksanaan tugas UPT Puskesmas sebagai bahan  kebijaksanaan teknis  pimpinan
21. Memaraf dan atau menandatangani konsep atau naskah dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas UPT Puskesmas sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan
22. Melaksanakan penyusunan laporan kinerja UPT Puskesmas 
23. Memberikan saran dan atau pertimbangan kepada kepala dinas kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan
24. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan
25 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi

Urusan Tata Usaha, (Hi. Karmudin S.Kep) mempunyai tugas :
1.   Mengkoordinasikan penyusunan program kerja  UPT Puskesmas
2.   Melaksanakan penyusunan program kerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi Sub Bagian Tata    Usaha
3.   Membagi tugas pekerjaan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing
4.   Memonitor dan mengevaluasi kinerja Sub Bagian Tata Usaha
5.   Memberikan petunjuk teknis secara rinci dan jelas mengenai tugas yang akan dilaksanakan bawahan
6.   Memeriksa hasil pelaksanaan tugas agar diperoleh hasil kerja yang tepat dan akurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
7.   Melaksanakan pengelolaan administrasi umum dan kearsipan UPT Puskesmas
8.   Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan  kearsipan UPT Puskesmas
9.   Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian UPT Puskesmas
10. Mengkaji alternatif pemecahan maslah atas konsep naskah dinas yang berkaiatan dengan pelaksanaan tugas Sub Bagian Tata Usaha sebagai bahan kebijakan teknis pimpinan
11. Memaraf dan atau menandatanagni konsep atau naskah dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Sub Bagian Tata Usaha sesuai ketentuan yang berlaku
12. Menyusun laporan kinerja Sub Bagian Tata Usaha
13. Memberikan saran dan/atau pertimbangan kepada atasan sebagai bahan pengambilan keputusan 
14. Memberikan bimbingan dan motivasi kepada bawahan dalam pencapaian kinerja yang optimal
15. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada Kepala UPT
16. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi

Puskesmas Pembantu, (Siti Nurjanah S.Kp, Ns dan Dairoch Amd.Keb) mempunyai tugas :
1.    Membantu melakukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan PUSKESMAS dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas.

Bidan di Desa,( Sumarni, Hesti Yustikasari AMd.Keb, Wayan Widyaningsih AMd.Keb, Sri Sulistyaningsih AMd.Keb, Ike Elis N AMd.Keb ,Kuspartiyati AMd.Keb, Selfianti Nourma AMd.Keb, Ruliyah  AMd.Keb, Dania Pratiwi AMd.Keb, Dianis Oktaria  AMd.Keb, Panca Purnamasari AMd.Keb, Ratna AMd.Keb, Evi Wijayanti AMd.Keb, Tri Widayanti AMd.Keb, Ajeng Vioni Putri Amd. Keb mempunyai tugas :
1.   Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana dan tugas-tugas lain secara profesional.
2.   Dalam melaksanakan tugas pelayanan medik baik didalam maupun diluar jam kerja bertanggung jawab langsung kepada Kepala Puskesmas.

Petugas Kepegawaian, (Karmudin S.Kep) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Kepegawaian berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan pengelolaan kepegawaian sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Kepegawaian secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Bendahara,(Sumiati AMd.Lab, Agung Hadi Waluyo Amd.Kep, dr. Nelly N, dan Muliati) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Bendahara berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan pengelolaan Keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Keuangan secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Logistik/Gudang, (Jumilah AMd.Keb) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Logistik berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan pengelolaan Logistik sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Logistik secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas SP3, (Sumiati AMd.Keb)  mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan SP2TP berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan pengelolaan SP2TP sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan SP2TP secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Unit Program Wajib (Hi. Karmudin, S.Kep) , mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Unit Program Wajib berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Melaksanakan kegiatan Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Peningkatan Gizi Masyarakat, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) termasuk KB, Pencegahan Penyakit Menular
      ( P2M) dan Pengobatan Dasar.
4.   Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Program Wajib secara keseluruhan.
5.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
6.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Unit Program Pengembangan, (dr. Doris Vince)  mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Unit Program Pengembangan berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.        Melaksanakan kegiatan Program Pengembangan sesuai kebutuhan dan kemampuan seperti Program Kesehatan Gigi dan Mulut, UKS / UKGS, Kesehatan Mata, Kesehatan Jiwa, Perkesmas, Kesehatan Lansia, Kesehatan Olah Raga dan Usaha Kesehatan Kerja.
4.   Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Program Pengembangan secara keseluruhan.
5.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
6.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Unit Penunjang (Sumiati, AMd.Lab) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Unit Penunjang berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Melaksanakan kegiatan Penunjang Pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan seperti Gudang Farmasi, Apotik, Laboratorium Sederhana dan Loket.
4.   Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Penunjang secara keseluruhan.
5.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
6.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Promosi Kesehatan,(Oki Wirasto, SKM)  mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Promosi Kesehatan berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Promosi Kesehatan meliputi Penyuluhan Kesehatan, Pembinaan PSM / UKBM, Pembinaan PHBS dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Promosi Kesehatan secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Kesehatan Lingkungan, (Muliati) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Kesehatan Lingkungan berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pembinaan Kesehatan Lingkungan meliputi Pengawasan dan Pembinaan SAB, Pengawasan dan Pembinaan JAGA, Pengawasan dan Pembinaan TTU / TPM / Pestisida, Pelayanan Klinik Sanitasi, penyuluhan kesehatan lingkungan dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pembinaan Kesehatan Lingkungan secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas KIA / KB (Nasheha AMd.Keb, Kuspartiyati Amd.Keb) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan KIA / KB berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pelayanan KIA / KB meliputi ANC, PNC, perawatan Neonatus, pelayanan KB, penyuluhan KIA / KB dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan KIA / KB secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Gizi  (Endah N, SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat meliputi Pembinaan Posyandu, PSG, Pemantauan Pola Konsumsi, Pemantauan Penggunaan Garam Beryodium, ASI Eksklusif, Pemberian kapsul Vitamin A, Pemberian tablet Fe, penyuluhan Gizi dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas P2M (Chaerul Effendi, SKM) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan P2M berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Melaksanakan kegiatan P2M meliputi : P2 TB, P2 KUSTA, P2 Malaria, P2 DBD, P2 ISPA, P2 Diare, Immunisasi dan Surveilans.
4.   Mengevaluasi hasil kegiatan P2M secara keseluruhan.
5.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
6.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Pengobatan Dasar  (dr. Doris Vince) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Pengobatan Dasar berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pelayanan Pengobatan Dasar, penyuluhan kesehatan dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Pengobatan Dasar secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas P2 TB  (Sutrisno SKM) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan P2 TB berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan P2 TB meliputi penemuan dini penderita TB melalui pengumpulan pot sputum, pengobatan penderita TB, pemeriksaan kontak penderita TB, penyuluhan TB dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan P2 TB secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas P2 Kusta (Chaerul Effendi, SKM)  mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan P2 Kusta berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan P2 Kusta meliputi penemuan dini penderita Kusta, pengobatan penderita Kusta, pemeriksaan kontak penderita Kusta, pemeriksaan anak sekolah, penyuluhan Kusta dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan P2 Kusta secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas P2 Malaria (Sigit Sugiharto Amd.Kep) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan P2 Malaria berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan P2 Malaria meliputi penemuan dini penderita Malaria melalui pengambilan slide darah malaria bagi setiap penderita panas, pengobatan penderita Malaria, pengawasan dan pemberantasan tempat perindukan vektor, penyuluhan Malaria dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan P2 Malaria secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas P2 DBD (Chaerul Effendi, SKM)  mempunyai tugas :

1.   Menyusun rencana kegiatan P2 DBD berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan P2 DBD meliputi penemuan penderita suspek DBD serta melakukan rujukan untuk penanganan lebih lanjut, pemantauan jentik berkala / abatisasi selektif ( PJB / AS), pembinaan peranserta masyarakat dalam kegiatan PSN ( pemberantasan sarang nyamuk ), penyuluhan DBD dan koordinasi lintas program / lintas sektor terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan P2 DBD secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas P2 ISPA (Agung Hadi Waluyo, AMd.Kep) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan P2 ISPA berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan P2 ISPA meliputi penemuan dan pengobatan dini penderita ISPA, penyuluhan ISPA dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan P2 ISPA secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas P2 Diare (Siti Nurjanah, S.Kep.NS) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan P2 Diare berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan P2 Diare meliputi penemuan dini penderita Diare, penanganan penderita Diare, penyuluhan diare dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan P2 Diare secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Immunisasi  (Antonius Ripto Basuki SKM) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Immunisasi berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Immunisasi meliputi pemberian Immunisasi, swepping Immunisasi, penyuluhan Immunisasi, penanganan KIPI dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Immunisasi secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Surveilans  (Siti Nurjanah S.Kep. NS) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Surveilans berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Surveilans meliputi pengumpulan data penyakit, penyelidikan epidemiologi, penanganan KLB dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Surveilans secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Kesehatan Gigi dan Mulut (dr. Nelly N, Nurul Alifatussolehah Amd.Kep) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut serta koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas UKS (Khaerul Effendi, SKM) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan UKS berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan UKS dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan UKS secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas UKGS  (dr. Nelly N) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan UKGS berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerj
2.   Melaksanakan kegiatan UKGS dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan UKGS secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Kesehatan Mata (Haryono SKM) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Kesehatan Mata berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Mata meliputi pendataan / penemuan penderita kataraks dan penderita penyakit mata lainnya, melakukan rujukan kasus penyakit mata untuk penanganan lebih lanjut, penyuluhan kesehatan mata dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Mata secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Kesehatan Jiwa (dr.Doris Vince) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa meliputi pendataan / penemuan penderita gangguan jiwa, melakukan rujukan penderita gangguan jiwa untuk penanganan lebih lanjut, penyuluhan kesehatan jiwa dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Perkesmas  (Deni Indra S Tanjung Amd.Kep) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Perkesmas berdasarkan data Program Puskesmas dan dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Perkesmas meliputi pengumpulan data Perkesmas, pengkajian kasus, melakukan asuhan keperawatan / kebidanan, pembinaan keluarga kasus dan koordinasi lintas program terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Perkesmas secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Kesehatan Lansia  (Mg. Jumilah AMd.Keb) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Kesehatan Lansia berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Kesehatan Lansia meliputi pendataan sasaran lansia, penjaringan kesehatan lansia, pelayanan kesehatan, penyuluhan kesehatan lansia dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Lansia secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Kesehatan Olah Raga  (Agung Hadi Waluyo AMd.Kep) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Kesehatan Olah Raga berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Kesehatan Olah Raga meliputi pembinaan kesehatan olah raga dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Kesehatan Olah raga secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas UKK  (Antonius RB SKM) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan UKK berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan UKK meliputi pembinaan kesehatan kerja dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan UKK secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Gudang Farmasi  (Mg. Jumilah AMd. Keb) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kebutuhan Obat dan kegiatan distribusi Obat berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Gudang Farmasi meliputi distribusi obat ke unit pelayanan dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Gudang Farmasi secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Apotik  (Muliati) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Obat di Apotik berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pelayanan Obat di Apotik dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Obat di Apotik secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Laboratorium Sederhana  (Sumiati AMd.Lab) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Laboratorium Sederhana berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pelayanan Laboratorium Sederhana dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Laboratorium Sederhana secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Petugas Loket  (Nurlela) mempunyai tugas :
1.   Menyusun rencana kegiatan Pelayanan di Loket berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.   Melaksanakan kegiatan Pelayanan di Loket dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.   Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan di Loket secara keseluruhan.
4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Sidoharjo 23 Desember 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar