Kepala Puskesmas, (Hi. Erna kumala
hasan AMd.Kep) mempunyai tugas :
1. Merumuskan program kerja
berdasarkan tugas pokok dan fungsi UPT Puskesmas.
2. Menentukan sasaran
dan tujuan UPT Puskesmas sesuai program kerja yang telah ditetapkan
3. Membagi tugas
pekerjaan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
4. Memonitor dan
mengevaluasi kinerja UPT Puskesmas.
5. Memberikan arahan
bahan petunjuk teknis secara jelas mengenai tugas yang akan dilaksanakan oleh
bawahan.
6. Memeriksa hasil
pelaksanaan tugas agar dapat diperoleh hasil kerja yang tepat dan akurat sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan
7. Melaksanakan penyelenggaraan ketatausahaan UPT
Puskesmas
8. Melaksanakan
pengelolaan operasional teknis dan pembinaan upaya peningkatan pelayanan
kesehatan dasar dan rujukan, pelayanan khusus dan kefarmasian
9. Melaksanakan
pengendalian operasional dan pembinaan pengamanan wabah penyakit, pencegahan
penyakit dan pemberantasan penyakit
10. Melaksanakan operasional
penyehatan dan kebersihan tempat umum, pengawasan kualitas air dan lingkungan,
penyehatan lingkungan serta penyehatan makanan
dan minuman
dan minuman
11. Melaksanakan pengelolaan
pelayanan medis keluarga berencana, gizi, kesehatan ibu dan anak serta kesehatan
usia lanjut
12. Melaksanakan pengelolaan
penyuluhan usaha kesehatan institusi, peran serta masyarakat, sarana dan metoda
serta penyebarluasan informasi kesehatan
13. Melaksanakan pengelolaan
pengobatan rawat jalan umum, gigi dan mulut
14. Melaksanakan pengelolaan
kegiatan laboratorium, kefarmasian dan alat kesehatan
15. Melaksanakan pengelolaan
imunisasi, pengamatan penyakit dan pembinaan kemungkinan terjadinya Kejadian
Luar Biasa (KLB)
16. Melaksanakan pengelolaan
perawatan kesehatan masyarakat
17. Melaksanakan pengelolaan Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda)
18. Melaksanakan koordinasi dengan
kecamatan sebagai wilayah kerja UPT
19. Melaksanakan upaya pemberdayaan,
menumbuhkan prakarsa, kreativitas, dan meningkatkan partisipasi masyarakat
dibidang kesehatan
20. Mengkaji alternatif pemecahan
masalah atas konsep naskah dinas yang berkaiatan dengan pelaksanaan tugas UPT
Puskesmas sebagai bahan kebijaksanaan teknis pimpinan
21. Memaraf dan atau menandatangani
konsep atau naskah dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas UPT Puskesmas
sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan
22. Melaksanakan penyusunan laporan
kinerja UPT Puskesmas
23. Memberikan saran dan atau
pertimbangan kepada kepala dinas kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan
24. Melaporkan hasil pelaksanaan
tugas secara tertulis dan lisan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan
25 Melaksanakan tugas kedinasan lain
yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan tugas
pokok dan fungsi
Urusan Tata
Usaha, (Hi. Karmudin S.Kep) mempunyai tugas
:
1. Mengkoordinasikan
penyusunan program kerja UPT Puskesmas
2. Melaksanakan
penyusunan program kerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi Sub Bagian Tata Usaha
3. Membagi tugas
pekerjaan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing
4. Memonitor dan
mengevaluasi kinerja Sub Bagian Tata Usaha
5. Memberikan petunjuk
teknis secara rinci dan jelas mengenai tugas yang akan dilaksanakan bawahan
6. Memeriksa hasil
pelaksanaan tugas agar diperoleh hasil kerja yang tepat dan akurat sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan
7. Melaksanakan pengelolaan
administrasi umum dan kearsipan UPT Puskesmas
8. Melaksanakan
pengelolaan administrasi keuangan kearsipan UPT Puskesmas
9. Melaksanakan pengelolaan
administrasi kepegawaian UPT Puskesmas
10. Mengkaji alternatif pemecahan
maslah atas konsep naskah dinas yang berkaiatan dengan pelaksanaan tugas Sub Bagian
Tata Usaha sebagai bahan kebijakan teknis pimpinan
11. Memaraf dan atau menandatanagni
konsep atau naskah dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Sub Bagian
Tata Usaha sesuai ketentuan yang berlaku
12. Menyusun laporan kinerja Sub
Bagian Tata Usaha
13. Memberikan saran dan/atau
pertimbangan kepada atasan sebagai bahan pengambilan keputusan
14. Memberikan bimbingan dan
motivasi kepada bawahan dalam pencapaian kinerja yang optimal
15. Melaporkan hasil pelaksanaan
tugas secara tertulis dan lisan kepada Kepala UPT
16. Melaksanakan tugas kedinasan
lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi
Puskesmas Pembantu, (Siti Nurjanah S.Kp, Ns dan Dairoch Amd.Keb) mempunyai tugas :
1. Membantu
melakukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan PUSKESMAS dalam ruang lingkup
wilayah yang lebih kecil berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Puskesmas.
Bidan di Desa,( Sumarni, Hesti Yustikasari AMd.Keb, Wayan
Widyaningsih AMd.Keb, Sri Sulistyaningsih AMd.Keb, Ike Elis N AMd.Keb
,Kuspartiyati AMd.Keb, Selfianti Nourma AMd.Keb, Ruliyah AMd.Keb, Dania Pratiwi AMd.Keb, Dianis Oktaria AMd.Keb, Panca Purnamasari AMd.Keb, Ratna AMd.Keb, Evi
Wijayanti AMd.Keb, Tri Widayanti
AMd.Keb, Ajeng Vioni Putri Amd. Keb mempunyai tugas :
1. Melaksanakan
kegiatan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana dan tugas-tugas
lain secara profesional.
2. Dalam melaksanakan
tugas pelayanan medik baik didalam maupun diluar jam kerja bertanggung jawab
langsung kepada Kepala Puskesmas.
Petugas Kepegawaian, (Karmudin S.Kep) mempunyai
tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Kepegawaian berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
pengelolaan kepegawaian sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan Kepegawaian secara keseluruhan.
4. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Bendahara,(Sumiati AMd.Lab, Agung Hadi Waluyo Amd.Kep, dr. Nelly N, dan
Muliati) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Bendahara berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
pengelolaan Keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan Keuangan secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Logistik/Gudang, (Jumilah AMd.Keb) mempunyai
tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Logistik berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.
Melaksanakan pengelolaan Logistik
sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Logistik secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas SP3, (Sumiati AMd.Keb) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan SP2TP berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
pengelolaan SP2TP sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan SP2TP secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Unit Program Wajib (Hi. Karmudin, S.Kep) , mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Unit Program Wajib berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Membagi tugas
kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Melaksanakan kegiatan
Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Peningkatan Gizi Masyarakat, Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA) termasuk KB, Pencegahan Penyakit Menular
( P2M) dan Pengobatan Dasar.
4. Mengevaluasi hasil
kegiatan Unit Program Wajib secara keseluruhan.
5. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban
kepada atasan.
6. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Unit Program Pengembangan, (dr. Doris Vince) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Unit Program Pengembangan berdasarkan data program Puskesmas dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Membagi tugas
kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.
Melaksanakan kegiatan Program Pengembangan sesuai kebutuhan dan kemampuan
seperti Program Kesehatan Gigi dan Mulut, UKS / UKGS, Kesehatan Mata, Kesehatan
Jiwa, Perkesmas, Kesehatan Lansia, Kesehatan Olah Raga dan Usaha Kesehatan
Kerja.
4. Mengevaluasi hasil
kegiatan Unit Program Pengembangan secara keseluruhan.
5. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
6. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Unit Penunjang (Sumiati, AMd.Lab) mempunyai
tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Unit Penunjang berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Membagi tugas
kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Melaksanakan
kegiatan Penunjang Pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan seperti Gudang Farmasi,
Apotik, Laboratorium Sederhana dan Loket.
4.
Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Penunjang secara keseluruhan.
5. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
6. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Promosi Kesehatan,(Oki Wirasto, SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Promosi Kesehatan berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Promosi Kesehatan meliputi Penyuluhan Kesehatan, Pembinaan PSM / UKBM,
Pembinaan PHBS dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Promosi Kesehatan secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Kesehatan Lingkungan, (Muliati) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Kesehatan Lingkungan berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Pembinaan Kesehatan Lingkungan meliputi Pengawasan dan Pembinaan SAB,
Pengawasan dan Pembinaan JAGA, Pengawasan dan Pembinaan TTU / TPM / Pestisida,
Pelayanan Klinik Sanitasi, penyuluhan kesehatan lingkungan dan koordinasi
lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Pembinaan Kesehatan Lingkungan secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban
kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas KIA / KB (Nasheha AMd.Keb, Kuspartiyati Amd.Keb) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan KIA / KB berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Pelayanan KIA / KB meliputi ANC, PNC, perawatan Neonatus, pelayanan
KB, penyuluhan KIA / KB dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan
prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Pelayanan KIA / KB secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Gizi (Endah N,
SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun
rencana kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat berdasarkan data Program Puskesmas
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan kegiatan
Peningkatan Gizi Masyarakat meliputi Pembinaan Posyandu, PSG, Pemantauan Pola
Konsumsi, Pemantauan Penggunaan Garam Beryodium, ASI Eksklusif, Pemberian
kapsul Vitamin A, Pemberian tablet Fe, penyuluhan Gizi dan koordinasi lintas program
terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas P2M (Chaerul Effendi, SKM) mempunyai
tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan P2M berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Membagi tugas kepada
bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Melaksanakan
kegiatan P2M meliputi : P2 TB, P2 KUSTA, P2 Malaria, P2 DBD, P2 ISPA, P2 Diare,
Immunisasi dan Surveilans.
4. Mengevaluasi
hasil kegiatan P2M secara keseluruhan.
5. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
6. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Pengobatan Dasar (dr. Doris Vince) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan Pengobatan Dasar berdasarkan data Program Puskesmas dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Pelayanan Pengobatan Dasar, penyuluhan kesehatan dan koordinasi lintas
program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Pelayanan Pengobatan Dasar secara keseluruhan.
4. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas P2 TB (Sutrisno SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan P2 TB berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan P2 TB meliputi penemuan dini penderita TB melalui pengumpulan pot
sputum, pengobatan penderita TB, pemeriksaan kontak penderita TB, penyuluhan TB
dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan P2 TB secara keseluruhan.
4. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas P2 Kusta (Chaerul Effendi, SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan P2 Kusta berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan P2 Kusta meliputi penemuan dini penderita Kusta, pengobatan penderita
Kusta, pemeriksaan kontak penderita Kusta, pemeriksaan anak sekolah, penyuluhan
Kusta dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan P2 Kusta secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas P2 Malaria
(Sigit Sugiharto Amd.Kep) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan P2 Malaria berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan P2 Malaria meliputi penemuan dini penderita Malaria melalui
pengambilan slide darah malaria bagi setiap penderita panas, pengobatan
penderita Malaria, pengawasan dan pemberantasan tempat perindukan vektor, penyuluhan
Malaria dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan P2 Malaria secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas P2 DBD (Chaerul Effendi, SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana kegiatan P2 DBD berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
1. Menyusun rencana kegiatan P2 DBD berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan P2 DBD meliputi penemuan penderita suspek DBD serta melakukan rujukan
untuk penanganan lebih lanjut, pemantauan jentik berkala / abatisasi selektif (
PJB / AS), pembinaan peranserta masyarakat dalam kegiatan PSN ( pemberantasan
sarang nyamuk ), penyuluhan DBD dan koordinasi lintas program / lintas sektor
terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan P2 DBD secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas P2 ISPA
(Agung Hadi Waluyo, AMd.Kep) mempunyai
tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan P2 ISPA berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan kegiatan
P2 ISPA meliputi penemuan dan pengobatan dini penderita ISPA, penyuluhan ISPA
dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan P2 ISPA secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas P2 Diare (Siti Nurjanah, S.Kep.NS) mempunyai
tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan P2 Diare berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan P2 Diare meliputi penemuan dini penderita Diare, penanganan penderita
Diare, penyuluhan diare dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan
prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan P2 Diare secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Immunisasi (Antonius
Ripto Basuki SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Immunisasi berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan kegiatan
Immunisasi meliputi pemberian Immunisasi, swepping Immunisasi, penyuluhan
Immunisasi, penanganan KIPI dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan
prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Immunisasi secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Surveilans (Siti Nurjanah S.Kep. NS) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Surveilans berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan kegiatan
Surveilans meliputi pengumpulan data penyakit, penyelidikan epidemiologi,
penanganan KLB dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Surveilans secara keseluruhan.
4. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Kesehatan Gigi dan Mulut (dr. Nelly N, Nurul Alifatussolehah Amd.Kep) mempunyai
tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut berdasarkan data Program Puskesmas
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut serta koordinasi lintas program
terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas UKS (Khaerul Effendi, SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana kegiatan UKS berdasarkan
data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan UKS dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan UKS secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas UKGS (dr. Nelly N) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan UKGS berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerj
2. Melaksanakan kegiatan
UKGS dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan UKGS secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Kesehatan Mata (Haryono SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan Kesehatan Mata berdasarkan data Program Puskesmas dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Pelayanan Kesehatan Mata meliputi pendataan / penemuan penderita
kataraks dan penderita penyakit mata lainnya, melakukan rujukan kasus penyakit
mata untuk penanganan lebih lanjut, penyuluhan kesehatan mata dan koordinasi
lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Mata secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Kesehatan Jiwa (dr.Doris Vince)
mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa berdasarkan data Program Puskesmas dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan kegiatan
Pelayanan Kesehatan Jiwa meliputi pendataan / penemuan penderita gangguan jiwa,
melakukan rujukan penderita gangguan jiwa untuk penanganan lebih lanjut,
penyuluhan kesehatan jiwa dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan
prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa secara keseluruhan.
4. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Perkesmas (Deni Indra S Tanjung Amd.Kep) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Perkesmas berdasarkan data Program Puskesmas dan dengan prosedur dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Perkesmas meliputi pengumpulan data Perkesmas, pengkajian kasus,
melakukan asuhan keperawatan / kebidanan, pembinaan keluarga kasus dan
koordinasi lintas program terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Perkesmas secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Kesehatan Lansia (Mg. Jumilah AMd.Keb) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan Kesehatan Lansia berdasarkan data Program Puskesmas dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Kesehatan Lansia meliputi pendataan sasaran lansia, penjaringan
kesehatan lansia, pelayanan kesehatan, penyuluhan kesehatan lansia dan
koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Lansia secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Kesehatan Olah Raga (Agung Hadi Waluyo AMd.Kep) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Kesehatan Olah Raga berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan kegiatan
Kesehatan Olah Raga meliputi pembinaan kesehatan olah raga dan koordinasi
lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan Kesehatan Olah raga secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas UKK (Antonius RB SKM) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan UKK berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan UKK meliputi pembinaan kesehatan kerja dan koordinasi lintas program
terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan UKK secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Gudang Farmasi (Mg. Jumilah AMd. Keb) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kebutuhan Obat dan kegiatan distribusi Obat berdasarkan data Program Puskesmas
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan kegiatan
Gudang Farmasi meliputi distribusi obat ke unit pelayanan dan koordinasi lintas
program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Gudang Farmasi secara keseluruhan.
4. Membuat catatan
dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Apotik (Muliati)
mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan Obat di Apotik berdasarkan data Program Puskesmas dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Pelayanan Obat di Apotik dan koordinasi lintas program terkait sesuai
dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi
hasil kegiatan Pelayanan Obat di Apotik secara keseluruhan.
4. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Laboratorium Sederhana (Sumiati AMd.Lab) mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan Laboratorium Sederhana berdasarkan data Program Puskesmas
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan kegiatan
Pelayanan Laboratorium Sederhana dan koordinasi lintas program terkait sesuai
dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan Pelayanan Laboratorium Sederhana secara keseluruhan.
4. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Petugas Loket (Nurlela)
mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana
kegiatan Pelayanan di Loket berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2. Melaksanakan
kegiatan Pelayanan di Loket dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan
prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengevaluasi hasil
kegiatan Pelayanan di Loket secara keseluruhan.
4. Membuat catatan dan
laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan.
5. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh atasan.
Sidoharjo 23 Desember 2014
Sidoharjo 23 Desember 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar